Sejahterakan Pekerja, BPJamsostek Berikan Santunan dan JKM

    Sejahterakan Pekerja, BPJamsostek Berikan Santunan dan JKM

    Batang - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Kabupaten Batang memberikan kesejahteraan pekerja berupa santunan dan Jaminan kematian (JKM). 

    Kepala BPJamsostek Cabang Batang Taufiq Nurahman mengatakan, kami akan terus berupaya melindungi para pekerja dengan ikut menjadi peserta BPJamsostek. Selain buruh, pedagang, nelayan, kita juga akan menyasar kepada petani.
    “Karena yang namanya pekerjaan semua pasti ada risikonya, maka dari itu kami akan terus berupaya untuk melindungi semua pekerja di Kabupaten Batang terlindungi oleh BPJamsostek, ” katanya saat ditemui usai memberikan santunan JKM di Gedung PGRI Batang, Kabupaten Batang, Selasa (21/2/2023).

    Di samping itu kami juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada pekerja Nelayan Batang meninggal karena kecelakaan sekitar Rp70 juta diberikan oleh ahli waris. Ia juga menjelaskan, bahwa almarhum atau ahli waris memiliki putra yang masih sekolah di bangku Taman Kanak-kanak (TK), dalam Intruksi Presiden (Inpres) PP no 82 tahun 2019 dimana ada kenaikan manfaat bagi putra-putri pekerja yang sudah menjadi peserta minimal 3 tahun dan meninggal dunia, mereka akan kita bantu beasiswa hingga kuliah nanti.

    “Dari jenjang TK hingga SD mendapatkan Rp1.500.000, 00 per tahunnya, SMP mendapatkan Rp2.000.000, 00 per tahun, SMA mendapatkan Rp3.000.000, 00 per tahun dan Perguruan Tinggi mendapatkan Rp12 juta per tahun. Dengan catatan beasiswa akan dibayarkan tiap tahun sesuai jenjang sekolah dengan dibuktikan sebagai pelajar/mahasiswa dari sekolah atau perguruan tinggi, ” terangnya.

    Totalnya sekitar Rp174 juta kita berikan beasiswa itu untuk 2 orang anak putra-putri dari karyawan yang mengalami kecelakaan kerja mengakibatkan kecacatan lumpuh total atau meninggal atau kemudian juga meninggal biasa karena sakit.
    Ia berharap, kepada semua perusahaan yang ada di Batang, segera lindungi karyawan dan karyawati segera daftarkan menjadi peserta BPJamsostek, sehingga apabila terjadi sesuatu mereka dilindungi oleh BPJamsostek.

    Lutfi Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Ragam Layanan Kemenag, Menambah Kemudahan...

    Artikel Berikutnya

    Potensi Pemekaran Batang Jadi Kota, BNNP...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tahun Ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024

    Tags